Satresnarkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 83,50 Gram Sabu di Stabat, Satu Pria Ditangkap

Bagikan Artikel

LANGKAT, BONARINEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) ditangkap setelah diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 83,50 gram di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Ps Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menjelaskan, pelaku diamankan saat berada di depan sebuah rumah kosong di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, ketika mengendarai sepeda motor.

“Petugas sebelumnya telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi beserta barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 83,50 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu plastik asoi berwarna kuning, satu potong plastik asoi hitam, satu bungkus kertas nasi cokelat, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan pelaku.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Langkat melalui penindakan yang konsisten serta pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap.

IPTU M.R. Siregar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *