MEDAN, BONARINEWS – Kabar gembira datang bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Setelah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade, pemerintah akhirnya akan mulai menyalurkan bantuan operasional untuk PTS pada 2027 dengan alokasi anggaran lebih dari Rp1,8 triliun.
Informasi tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, saat menghadiri Kunjungan Kerja Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI di Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sofyan Tan, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kesetaraan perlakuan pemerintah terhadap perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Perjuangan teman-teman perguruan tinggi swasta akhirnya membuahkan hasil. Tahun 2027 nanti, bantuan operasional PTS sudah masuk dalam pagu indikatif anggaran Kemendiktisaintek dengan nilai lebih dari Rp1,8 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran bantuan akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima masing-masing kampus. Dengan skema tersebut, setiap mahasiswa baru diperkirakan memperoleh dukungan sekitar Rp2 juta.
Sofyan mengaku bangga karena perjuangan yang ia kawal selama 12 tahun di Komisi X DPR RI akhirnya dapat direalisasikan pemerintah.
“Ini menjadi momentum penting karena pemerintah tidak lagi membedakan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Semua memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan bangsa,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui anggaran yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi nasional. Namun, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang positif untuk memperkuat eksistensi dan kualitas PTS di Indonesia.
Selain menyoroti bantuan operasional bagi PTS, Sofyan Tan juga menyinggung persoalan masih banyaknya calon mahasiswa yang telah lulus seleksi perguruan tinggi negeri tetapi tidak melakukan daftar ulang.
Ia meminta adanya pendataan lebih rinci mengenai penyebab kondisi tersebut, terutama faktor ekonomi yang kerap menjadi hambatan utama.
Menurutnya, banyak calon mahasiswa dari keluarga menengah yang tidak memenuhi syarat menerima KIP Kuliah, tetapi tetap mengalami kesulitan membiayai pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan Panitia Kerja SPMB saat ini tengah menghimpun berbagai masukan untuk menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih adil, transparan, dan mampu meningkatkan akses pendidikan tinggi.
Pemerintah, kata dia, menargetkan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi mencapai 50 persen pada tahun 2029. Saat ini, angka tersebut masih berada di kisaran 31 persen secara nasional.
“Masih banyak lulusan SMA dan SMK yang belum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ini menjadi tantangan bersama yang harus segera dicari solusinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Universitas Sumatera Utara, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, menilai pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama akibat perkembangan teknologi dan perubahan pola pilihan pendidikan generasi muda.
Ia mengungkapkan masih ada calon mahasiswa yang telah diterima di USU tetapi tidak melakukan registrasi ulang. Sebagian memilih sekolah kedinasan, sementara sebagian lainnya terkendala biaya karena tidak memenuhi persyaratan penerima KIP Kuliah.
Penulis: Dedy Hu
bantuan operasional PTS 2027, Sofyan Tan, Komisi X DPR RI, perguruan tinggi swasta, Kemendiktisaintek, anggaran PTS Rp1,8 triliun, bantuan mahasiswa baru, KIP Kuliah, Universitas Sumatera Utara, SPMB 2026, pendidikan tinggi Indonesia, APBN pendidikan, mahasiswa tidak daftar ulang, partisipasi pendidikan tinggi, kebijakan pendidikan 2027, PTS Indonesia, USU Medan, Kurniasih Mufidayati, pendidikan nasional, berita pendidikan terbaru,