JAKARTA, BONARINEWS – Pemerintah memastikan peningkatan kesejahteraan guru melalui kenaikan tunjangan bagi tenaga pendidik, baik guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru ASN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, tunjangan guru telah mengalami kenaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik.
“Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, guru non-ASN yang sebelumnya menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta akan mengalami peningkatan menjadi Rp2 juta. Sementara itu, tunjangan bagi guru ASN diberikan sebesar gaji pokok.
“Guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” kata Mu’ti.
Pemerintah juga menyiapkan skema penyaluran langsung dengan mentransfer tunjangan dan gaji tersebut ke rekening guru setiap bulan.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung kualitas pendidikan nasional.
Selain kenaikan tunjangan, Kemendikdasmen juga melanjutkan program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.
Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan beasiswa bagi 150.000 guru dengan nilai bantuan yang sama seperti program tahun sebelumnya, yakni Rp3 juta per semester.
“Sekarang masih proses pendaftaran karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini,” jelas Abdul Mu’ti.
Program beasiswa tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru sekaligus mendukung pengembangan profesional tenaga pendidik di Indonesia.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan rencana mengundang Presiden untuk menghadiri wisuda 12.500 guru penerima beasiswa S1 tahun 2025.
Pemerintah berharap kombinasi peningkatan tunjangan dan penguatan kualifikasi pendidikan dapat memperbaiki kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.