MEDAN, BONARINEWS – Polda Sumatera Utara menggelar razia besar-besaran di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) dini hari.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, lima orang pengunjung dinyatakan positif narkotika usai menjalani tes urine di lokasi razia.
Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumut, Dwi Tunggal Jaladri. Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.
Personel yang terlibat terdiri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Sat Brimob, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, Bidhumas hingga personel Polisi Militer TNI.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni THM Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut bersama personel gabungan TNI-Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengunjung positif narkoba di THM Amavi maupun Golden Tiger.
Namun di THM Golden Dragon, polisi menemukan dua pengunjung positif narkoba berinisial PAS dan SIN.
Sementara di THM Black Owl, petugas mengamankan tiga orang lainnya berinisial BVA, DGRT dan GBH setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkotika.
“Kelimanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba,” jelas Ferry.
Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
Polda Sumut menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi hiburan malam yang dianggap rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Ferry.
Penulis: Dedy Hu