DELI SERDANG, BONARINEWS – Peredaran narkoba yang diduga meresahkan warga di kawasan Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial S (42) ditangkap aparat kepolisian saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Setia Maju, Gang Randu, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 13 paket sabu dengan berat netto mencapai 3,92 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu, seperti dua kotak kecil warna biru, satu kotak transparan, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet plastik yang diduga dipakai sebagai alat pengemasan.
Pengungkapan itu disebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi sabu di wilayah Sunggal Kanan.
Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.
Beberapa jam melakukan observasi, polisi melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkotika. Petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Iin yang kini masih diburu petugas.
Pelaku juga mengaku membeli sabu seharga Rp450 ribu per gram untuk kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya, Selasa (27/5/2026).
Menurutnya, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas seluruh jaringan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penulis: Dedy Hu