Pemprov Sumut Optimistis Pajak MBLB Tembus Rp5 Miliar, Penertiban Tambang Ilegal Jadi Kunci Utama

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan peningkatan signifikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang diperkirakan dapat menembus hingga Rp5 miliar per tahun.

Optimisme tersebut muncul seiring upaya serius Pemprov Sumut dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab hilangnya potensi penerimaan daerah, sekaligus merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menegaskan bahwa potensi pajak dari sektor MBLB masih sangat besar apabila pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara optimal.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Sumut, realisasi pajak opsen MBLB pada tahun 2025 bahkan melampaui target dengan capaian lebih dari 143 persen. Namun, potensi ke depan masih bisa ditingkatkan jika aktivitas tambang ilegal dapat ditekan secara maksimal.

Dedi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat puluhan titik penambangan ilegal yang telah dipantau dan sebagian telah ditindak. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merugikan dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Menurutnya, penertiban tambang ilegal menjadi langkah kunci untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sekaligus menciptakan iklim usaha pertambangan yang lebih tertib dan legal.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku tambang tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

Saat ini, di Sumatera Utara tercatat puluhan izin usaha pertambangan resmi yang terdiri dari IUP operasi produksi, IUP eksplorasi, serta izin pertambangan batuan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Namun demikian, tantangan utama dalam penanganan sektor ini masih cukup kompleks, mulai dari keterbatasan pengawasan di lapangan, kondisi geografis yang sulit dijangkau, hingga faktor sosial ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas tambang.

Pemprov Sumut menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas daerah serta memperluas pendekatan penataan tambang, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga pembinaan agar aktivitas pertambangan dapat beralih ke jalur legal.

Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis potensi pajak MBLB dapat dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah di Sumatera Utara.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *