Medan, BONARINEWS – Polda Sumut bersama jajaran terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika dengan melakukan operasi besar-besaran di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 hingga 21 Mei 2026, aparat menggelar 97 kali penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari rangkaian operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 52 kasus narkotika dan mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Selain itu, sejumlah barang bukti narkotika juga berhasil disita, termasuk sabu, ganja, serta pil ekstasi dalam berbagai jumlah.
Dalam operasi yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang di lokasi penggerebekan. Hasilnya, sebagian dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara lainnya negatif.
Tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, Polda Sumut juga mengambil langkah tegas dengan membongkar puluhan bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini dilakukan untuk memutus rantai aktivitas ilegal di titik-titik rawan.
Selain penggerebekan sarang narkoba, aparat juga mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, ratusan kasus berhasil diungkap dengan ratusan tersangka diamankan serta barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis dan zat berbahaya lainnya.
Kepala Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba kini tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga pada pemutusan ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
Ia menyebutkan bahwa penggerebekan akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan untuk menutup seluruh titik yang berpotensi menjadi pusat aktivitas narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Sinergi dengan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.
Penulis: Dedy Hu