Langkat, BONARINEWS–— Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Langkat. Seorang pria berusia 24 tahun diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat lebih dari 600 gram.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat petugas melakukan penyelidikan, seorang pria terlihat berada di depan rumah kosong yang sudah lama tidak dihuni karena ditinggal pemiliknya mudik. Kondisi itu langsung menimbulkan kecurigaan aparat yang kemudian melakukan penindakan di lokasi.
Dalam proses penangkapan, satu orang yang diduga rekan pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu pria lainnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam kemasan plastik besar dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tas tangan, plastik pembungkus, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran tersebut.
Pelaku berinisial MFY (24), warga Aceh Timur, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo juga menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika dan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut. (Redaksi)