Deli Serdang, BONARINEWS – Keberanian seorang ibu melaporkan dugaan transaksi narkoba di media sosial berbuah tindakan cepat dari Polresta Deli Serdang. Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang setelah menerima informasi viral terkait dugaan aktivitas narkoba di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Di bawah pimpinan Fery Kusnadi, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower.
Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial AA dan AS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu dari pipet plastik, satu dompet kecil warna biru-kuning, satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai Rp317 ribu.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melakukan pengamanan terhadap ibu HT selaku pelapor untuk memastikan keselamatannya tetap terjaga.
Selain itu, petugas bersama personel Polsek Pantai Labu dan kepala desa setempat melakukan patroli di sekitar rumah pelapor hingga pagi hari guna menjaga situasi tetap kondusif.
Ibu HT menyampaikan apresiasi kepada kepolisian karena dinilai cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga.
Ia mengaku lega setelah para terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan menegaskan pihak kepolisian sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Ferry, Selasa (19/5/2026).
Ia juga memastikan kepolisian akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Penulis: Dedy Hu