Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Disita

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut membongkar praktik dugaan mafia solar subsidi di Kota Tebing Tinggi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit truk modifikasi yang digunakan mengangkut BBM jenis solar subsidi ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penindakan dilakukan oleh Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5/2026) dini hari.

Lokasi pertama berada di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Sedangkan lokasi kedua di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

“Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum dengan mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (8/5/2026) malam.

Menurut Ferry, truk pertama yang diamankan membawa sekitar 4 ton solar subsidi ilegal dan dikemudikan seorang pria bernama Herman, warga Sidimpuan.

Sementara truk kedua yang telah dimodifikasi mengangkut sekitar 1,4 ton solar subsidi. Kendaraan tersebut dikemudikan Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.

Polda Sumut mengungkap para pelaku menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan puluhan barcode dan pelat nomor polisi palsu untuk mengelabui petugas saat melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU.

“Modusnya menggunakan 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu,” jelas Ferry.

BBM solar subsidi ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu gudang milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat ini, kedua truk beserta para sopir telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan mafia BBM subsidi lainnya yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas Ferry Walintukan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *