Medan, BONARINEWS.com – Kasus pembakaran rumah yang menggegerkan warga Belawan akhirnya terungkap. Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu pelaku utama dalam aksi pembakaran yang menggunakan bom molotov di kawasan Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia Belawan Bahari, diamankan pada Kamis (7/5/2026) siang di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang. Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait peristiwa kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2025.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban tidak berada di rumah. Warga kemudian melaporkan adanya kebakaran hebat yang melalap rumah korban hingga rata dengan tanah, bahkan merembet ke rumah lain di sekitarnya.
Saat korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan tidak dapat dipadamkan, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan. Rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilemparkan pelaku bersama beberapa rekannya. Dalam pengembangan kasus, pelaku C mengakui keterlibatannya, termasuk membantu meracik dan melempar sekitar 10 botol bom molotov saat kejadian berlangsung.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut ada rekan lain yang turut terlibat. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin IPDA Marcellino T.S. Damanik. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga diketahui positif menggunakan narkoba, yang diduga memperkuat tindakan nekat tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini dan memastikan pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan hingga tuntas.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, menyita barang bukti, dan memperluas pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
Penulis: Dedy Hu