5 Hari Terungkap! Pelaku Curanmor di Simalungun Bikin Kaget, Ternyata Tetangga Sendiri

Bagikan Artikel

Simalungun, BONARINEWS.com – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Simalungun akhirnya terbongkar dalam waktu singkat. Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Gunung Malela jajaran Polres Simalungun dalam kurun waktu hanya lima hari sejak laporan diterima.

Pelaku berinisial Sutedi (26) ditangkap pada Senin dini hari, 4 Mei 2026, sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Bukit Maraja. Ia diketahui merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Kasus ini bermula dari laporan korban Juliati (41), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada 29 April 2026. Saat itu, korban mendapati pintu garasi rumahnya dalam kondisi rusak dan kendaraan sudah tidak berada di tempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Kapolsek Gunung Malela, Hengky B. Siahaan, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya berhasil diamankan, tetapi barang bukti juga ditemukan di lokasi berbeda di wilayah Bandar Huluan.

“Ironisnya, pelaku merupakan tetangga korban sendiri. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di lingkungan terdekat,” ujarnya.

Sepeda motor hasil curian ditemukan di Huta III Gondang dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Ini bukti kami hadir untuk memberikan rasa aman,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, yang menilai kinerja jajaran di lapangan patut diapresiasi.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *