Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.com – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Medan saat berdialog dengan Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026).

Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif dengan fokus pada perlindungan sosial serta layanan kesehatan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pembina Kojira Meriyawaty Amelia Prasetio yang dikenal sebagai Bunda Yin, Ketua Umum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan, serta pengurus Kojira Dewi Budiarti.

Zakiyuddin menegaskan kehadiran Kojira menjadi wadah strategis untuk menampung aspirasi para pengemudi ojol sekaligus memudahkan koordinasi dengan pemerintah.

“Dengan adanya organisasi ini, kami di Pemko Medan lebih mudah menerima masukan dan mencari solusi bersama,” kata Zakiyuddin.

Ia menjelaskan, Pemko Medan telah menjalankan bantuan sosial melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) daerah. Program ini menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah pusat.

Penerima manfaat disebut akan memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Proses pendaftaran dilakukan melalui kepala lingkungan maupun kelurahan dengan membawa Kartu Keluarga.

“Kalau belum tercover PKH pusat, Pemko Medan hadir untuk membantu. Tapi masyarakat juga harus aktif mendaftar,” ujarnya.

Selain bantuan sosial, Zakiyuddin memastikan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan terus berjalan. Warga ber-KTP Medan, kata dia, dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Menurutnya, Medan menjadi salah satu daerah pelopor pelaksanaan UHC di Sumatera Utara. Namun ia mengakui masih ada tantangan berupa keterbatasan kapasitas rumah sakit.

“Memang sering penuh karena bukan hanya warga Medan, tapi hampir seluruh Sumatera Utara berobat ke sini. Tapi prinsipnya, UHC tetap berjalan dan bisa diakses cukup dengan KTP,” jelasnya.

Dalam upaya perlindungan kerja, Pemko Medan juga mendorong para pengemudi ojol untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran disebut dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan setempat.

“Sudah ada yang ditanggung sampai ratusan juta rupiah. Ini bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan pekerja informal juga terlindungi,” katanya.

Zakiyuddin juga menjawab keresahan para ojol terkait kecelakaan dan tindak kriminal seperti begal yang tidak ditanggung BPJS. Menurutnya, Pemko Medan telah menyiapkan solusi melalui anggaran khusus di RSUD Dr. Pirngadi.

Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp3 miliar untuk membantu pembiayaan pengobatan korban kecelakaan, begal, maupun insiden lain yang tidak masuk skema BPJS.

“Kalau tidak ditanggung BPJS, bisa ditangani di Pirngadi. Ini khusus untuk warga ber-KTP Medan sebagai bentuk perlindungan dari Pemko,” sebutnya.

Selain itu, Pemko Medan bersama Balai Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga membuka program pelatihan kerja. Zakiyuddin mendorong anggota Kojira memanfaatkan peluang tersebut, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah dan komunitas ojol di Kota Medan. Pemko Medan menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi pekerja lapangan yang menjadi tulang punggung ekonomi kota.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *