Resmi Usai Lebaran ASN dan Swasta Wajib WFH 1 Hari Ini Alasan Pemerintah Bikin Kebijakan Baru

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews.com – Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home akan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Aturan ini tidak hanya menyasar aparatur sipil negara, tetapi juga didorong untuk diikuti oleh sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa skema teknis masih dalam tahap finalisasi. Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut dipastikan berjalan usai Lebaran sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi tantangan global.

Kebijakan ini akan berlaku satu hari dalam sepekan dengan tetap mempertimbangkan layanan publik yang harus berjalan normal. Pemerintah juga akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam pengaturan pelaksanaannya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan global, khususnya kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Dengan mengurangi mobilitas pekerja, pemerintah berharap konsumsi bahan bakar bisa ditekan secara signifikan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa penerapan kerja dari rumah berpotensi menghemat penggunaan bahan bakar hingga sekitar 20 persen. Meski masih berupa hitungan awal, angka tersebut dinilai cukup signifikan dalam mendukung efisiensi energi nasional.

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan secara berlebihan. Pertimbangannya, tidak semua jenis pekerjaan dapat berjalan optimal jika dilakukan sepenuhnya dari rumah.

Karena itu, skema satu hari kerja dari rumah dinilai sebagai titik tengah antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja pelayanan maupun sektor usaha. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *