Kadis Pendidikan Sumut Kompak Tak Hadir Saat Rapat Banjir, Sofyan Tan: “Kalau Tak Hadir, Berarti Tak Peduli!”

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com — Rombongan Komisi X DPR RI meluapkan kekecewaan ketika melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).

Kekecewaan muncul karena tidak satu pun Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara hadir dalam rapat resmi yang membahas tindak lanjut penanganan sekolah terdampak banjir.

Ketua Tim Kunker, Sofyan Tan, menilai absennya para kadis sebagai bentuk ketidakseriusan.

“Ini bukan kunker ecek-ecek. Ini kunjungan sangat serius. Kadis pendidikannya tidak ada yang hadir. Kalau kadis tidak hadir berarti tidak peduli,” tegasnya.

Anggota Komisi X Hadir Lengkap, Kadis Pendidikan Justru Absen

Kunker turut diikuti sejumlah anggota Komisi X, antara lain:

  • Deni Cagur Wahyudi
  • Ali Zamroni
  • M. Hilman Mufidi
  • Hj. Ledia Hanifa
  • Muslimin Bando
  • Sabam Sinaga

Kehadiran lengkap dari Komisi X berbanding terbalik dengan pihak Pemda. Yang muncul hanya kepala bidang, bukan kepala dinas.

Hal ini dinilai tidak menghargai kehadiran pejabat kementerian yang ikut hadir, termasuk Tatang Muttaqin serta Prof. Ahmad Najib Burhani.

Beda Data BPS dan Kemendikdasmen Jadi Sorotan Serius

Dalam rapat itu, perbedaan data kebencanaan pendidikan ikut menjadi perhatian utama. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat 26 sekolah masih menggunakan tenda darurat, sedangkan data dari Kemendikdasmen yang bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi menunjukkan 27 sekolah.

“Ini masalah serius. Data BPS dan Kemendikdasmen berbeda, padahal yang dipakai adalah data tunggal kebencanaan dari BPS,” ujar Sofyan Tan.

Komisi X: Pemda Harus Tunjukkan Komitmen, Jangan Sekadar Titip Kabid

Kritik juga disampaikan Sabam Sinaga, yang menilai absennya kadis memperlihatkan kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam penanganan banjir yang berdampak pada pendidikan.

Komisi X menegaskan akan terus mengawal perbaikan pendidikan pascabanjir dan mengingatkan bahwa para kadis wajib hadir dalam forum resmi pembahasan kebencanaan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *