
SIKKA, BONARINEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan internal terus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia. Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka menggelar giat sosialisasi Aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut berlangsung di depan Mako Polres Sikka, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, bersama jajaran Propam Polres Sikka. Dalam kegiatan ini, personel Propam membagikan brosur barcode pengaduan masyarakat berukuran 15 cm x 10 cm kepada para pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di depan Mapolres.
AKP Fransiskus Somba Say menjelaskan, aplikasi barcode pengaduan ini merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan anggota Polri, khususnya personel Polres Sikka dan Polsek jajaran, yang bertindak tidak sesuai aturan atau melakukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi barcode Pengaduan Masyarakat Propam Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel berbasis Android, pengaduan tetap bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke Propam Polres Sikka.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan:
Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/200406/X/WAS.2.4../2025 tanggal 20 Oktober 2025 tentang giat sosialisasi barcode pengaduan masyarakat secara online Propam Polri.
Hasil Zoom Meeting pimpinan Karo Paminal Div Propam Polri pada 14 Januari 2026, yang menekankan agar seluruh Polda dan Polres jajaran aktif melakukan sosialisasi QR Code pengaduan Propam Polri di tempat-tempat keramaian umum.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri, diantaranya Kasi Propam Polres Sikka, Kanit Paminal Polres Sikka serta Kanit Provos Polsek jajaran Personel Propam Polres Sikka.
Melalui sosialisasi ini, Polres Sikka berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian.
Penulis : Faidin
