PALUTA, BONARINEWS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, didampingi Kasubsi AO James Naibaho, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru, Rabu (21/1/2026). Kegiatan diselenggarakan di Aula Polres Tapanuli Selatan dan diikuti unsur pimpinan aparat penegak hukum di wilayah setempat.
FGD membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kapolres Tapanuli Selatan, para jaksa, dan perwakilan instansi terkait.
Forum diskusi menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mengantisipasi dinamika penerapan hukum pidana selama masa transisi. Tujuannya memastikan penegakan hukum yang profesional, terintegrasi, dan berkeadilan di wilayah hukum Tapanuli Selatan.
Penulis: Tohong Harahap
