Usulan Kenaikan UMK Medan 2026, Robi Barus Harap Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus berharap usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar 8 persen dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan dunia usaha di Kota Medan.

Usulan kenaikan UMK tersebut sebesar Rp321.125, dari sebelumnya Rp4.014.072 menjadi Rp4.335.197. Angka tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Medan yang melibatkan unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang kemudian diteruskan Pemerintah Kota Medan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

“Kenaikan ini hampir mendekati aspirasi kaum buruh yang mengusulkan 10 persen. Kita berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menggairahkan perekonomian di Kota Medan,” kata Robi, Jumat (26/12/2025).

Menurut Robi, kebijakan kenaikan UMK harus diiringi dengan penguatan pengawasan agar dapat diterapkan secara menyeluruh. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan tersebut.

“Kebijakan kenaikan UMK ini harus benar-benar direalisasikan. Pemerintah harus menjamin aturan ini ditaati dan menindak perusahaan yang tidak patuh,” ujarnya.

Robi menilai kehadiran pemerintah sangat penting dalam melindungi pekerja dari praktik upah rendah serta memastikan buruh memperoleh penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain menjaga daya beli masyarakat, kata dia, kepastian besaran upah juga dibutuhkan pelaku usaha agar dapat menyusun perencanaan keuangan secara lebih baik.

“Dengan kepastian biaya tenaga kerja, pengusaha bisa merencanakan usaha dan menarik investor. Ini penting untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan industrial,” ujarnya.

Robi berharap ke depan Kota Medan semakin menarik bagi investor, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor digital, serta pariwisata, sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *