Kasus Viral Nizam Bocah 12 Tahun Masuk Babak Baru, Ibu Tiri Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Sukabumi

Bagikan Artikel

SUKABUMI, BONARINEWS — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nizam, bocah 12 tahun asal Sukabumi yang sempat viral dan mengundang perhatian luas publik, kini memasuki tahap baru. Terduga pelaku berinisial TR yang disebut sebagai ibu tiri korban resmi dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama barang bukti perkara, Kamis (21/05/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah proses penyidikan oleh Polres Sukabumi dinyatakan lengkap. Pihak kejaksaan memastikan telah menerima tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Abraham Nami Putra, menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali seluruh keterangan tersangka dan menyesuaikannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan surat dakwaan dalam proses persidangan.

Menurutnya, status hukum TR kini berubah menjadi tahanan kejaksaan selama 20 hari ke depan setelah sebelumnya berada dalam kewenangan penyidik kepolisian.

Dalam perkara ini, TR dijerat dengan dakwaan alternatif terkait dugaan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan luka berat hingga kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Sementara itu, kuasa hukum TR, Fery Gustaman, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Ia menyatakan tidak ada saksi yang secara langsung melihat kliennya melakukan kekerasan terhadap korban.

Pihak kuasa hukum juga menilai kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena hubungan antara kliennya dengan ayah kandung Nizam disebut hanya pernikahan siri dan tidak memiliki ikatan hukum formal.

Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan seluruh fakta hukum nantinya akan diuji di persidangan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diajukan dalam proses peradilan.

Kasus meninggalnya Nizam sebelumnya menjadi sorotan publik setelah berbagai informasi dan rekaman terkait dugaan kekerasan terhadap korban ramai beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat luas.

Penulis: Idris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *