Jakarta, BONARINEWS – Kebijakan besar di dunia pendidikan Indonesia segera diberlakukan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa mulai tahun ajaran 2027, mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD) untuk siswa mulai kelas 3.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam agenda peresmian Program Revitalisasi Pendidikan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan nasional untuk menyiapkan generasi muda Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi informasi.
“Mulai tahun 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti.
Namun, pemerintah tidak langsung menerapkan kebijakan ini tanpa persiapan. Kemendikdasmen saat ini tengah menyiapkan program besar-besaran berupa pelatihan guru Bahasa Inggris SD di seluruh Indonesia agar implementasi berjalan optimal dan merata.
Fokus utama pemerintah bukan hanya menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, tetapi juga memastikan kualitas pengajar benar-benar siap dalam menyampaikan materi kepada siswa sejak usia dini.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penguasaan Bahasa Inggris sejak SD sangat penting untuk membuka akses lebih luas bagi siswa terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi internasional.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan yang tengah digencarkan pemerintah untuk meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh daerah.
Transformasi pendidikan ini tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan pendidikan Indonesia semakin adaptif, modern, dan mampu bersaing di tingkat global.
Penulis: Dedy Hu