Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Ditangkap Kurang dari Tiga Hari

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, SIBOLGA – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tewasnya seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang diketahui seorang nelayan ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat penganiayaan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan kronologi dan proses penangkapan para pelaku. Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung melakukan penyelidikan sesaat setelah kejadian.

Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, ditangkap tidak lama setelah kejadian. Tiga pelaku lainnya, SSJ, REC, dan CLI, berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, pakaian korban, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, topi warna hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, serta ember plastik warna hitam.

Menurut AKP Rustam, empat pelaku masing-masing ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKP Rustam.

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut dan memastikan penyidikan terus berjalan hingga tuntas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *