MEDAN | Bonarinews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Kepegawaian (Bapeg) terus mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis menyampaikan bahwa implementasi program ini dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta para deputinya, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tahap awal penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kita harapkan komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Sutan Tolang dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.
Sutan Tolang menjelaskan, sistem manajemen talenta juga memungkinkan pelaksanaan mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.
“Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 PPPK. Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut,” ungkapnya.
Dalam penerapannya, Pemprov Sumut telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan Gubernur. Komite ini akan mengawal pelaksanaan sistem secara menyeluruh, mulai dari proses asesmen hingga pengembangan karier ASN.
Tahapan berikutnya adalah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen untuk menentukan posisi yang paling sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” tambah Sutan Tolang.
Ia berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Apalagi, Provinsi Sumut telah meraih akreditasi A untuk Unit Assessment Center, sehingga kini mampu melaksanakan asesmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar.
“Ke depan, pemerintah kabupaten dan kota juga bisa memanfaatkan unit asesmen ini agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan lebih cepat dan merata,” pungkasnya.
Dengan penguatan tersebut, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi modern yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta ASN. (Redaksi)