Bonarinews.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan hasil penegakan hukum demi kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikannya saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, Senin (20/10/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengembalikan uang negara dalam jumlah besar. Ia menilai dana tersebut memiliki potensi besar untuk digunakan bagi pembangunan yang langsung menyentuh rakyat kecil.
“Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah, atau membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas lengkap yang selama puluhan tahun belum pernah diperhatikan,” ujar Presiden.
Prabowo menegaskan bahwa pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Hingga akhir 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan modern dengan anggaran Rp22 miliar per desa.
Selain itu, Presiden juga menyoroti praktik korupsi dan penyimpangan di sektor sumber daya alam yang telah lama merugikan negara. Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah dan praktik under invoicing serta over invoicing yang menyebabkan potensi kerugian mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
“Ini bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri. Kalau kerugiannya Rp40 triliun setahun dan terjadi selama 20 tahun, berarti hampir 800 triliun hilang. Ini harus kita hentikan bersama,” tegasnya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap hasil penegakan hukum harus dikembalikan untuk rakyat melalui pembangunan yang adil, terutama di sektor pendidikan dan ekonomi rakyat kecil.
“Kita harus pastikan setiap rupiah yang berhasil diselamatkan kembali ke rakyat. Itu komitmen saya, itu tugas negara,” pungkasnya.