Bonarinews.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat kecil. Hal ini disampaikan saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum selalu dijalankan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa dan rakyatmu. Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat adalah harta haram. Itu rezeki yang tidak baik dan pasti membawa ketidakbaikan,” tegasnya.
Presiden juga menekankan agar aparat penegak hukum tidak berlaku tebang pilih. Ia menolak praktik hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan zolim kepada orang kecil. Mereka harus dibela dan dibantu,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo mengingatkan para pengusaha agar tidak mencoba menipu negara. Pemerintah, katanya, akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
“Kalau ada pengusaha serakah yang merasa bisa menipu terus-menerus bangsa ini, mereka salah besar. Kita akan buktikan bahwa Indonesia kuat dan berdaulat,” tegasnya.
Momentum penyerahan uang Rp13,25 triliun ini, menurut Presiden, menjadi simbol baik di tahun pertama masa pemerintahannya. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mengelola kekayaan nasional dengan keberanian dan tanggung jawab.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita kelola dengan baik dan berani, Indonesia akan cepat bangkit. Saya yakin itu,” pungkas Presiden Prabowo. (Redaksi)