Bonarinews.com, Alor – Ada suasana haru dan bangga di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, Jumat (17/10/2025). Sebanyak 536 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan 1 CPNS lulusan IPDN resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Alor.
Acara penyerahan SK yang dikemas dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Tahap II itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, didampingi Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar. Turut hadir Sekda Alor Drs. Soni O. Alelang, para pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal seperti Bank NTT dan BPJS Kesehatan Cabang Kalabahi.
Dalam sambutannya, Wabup Rocky menegaskan, penyerahan SK bukanlah garis akhir perjuangan, tetapi awal dari pengabdian sesungguhnya.
“Saudara-saudari sudah melewati seleksi yang ketat dan transparan. Tapi saya tekankan, SK ini bukan hadiah, melainkan amanah besar. Mulai hari ini, kalian adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan kerja dengan hati,” ucapnya tegas.
Rocky juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, terutama di era digital. Ia menilai ASN harus menjadi contoh dalam bersikap, termasuk di media sosial.
“Kita hidup di zaman di mana satu postingan bisa salah arti. ASN jangan ikut menyebar hal provokatif. Jadilah penyejuk, bukan pemicu. Kalau ada berita keliru, luruskan dengan santun,” pesan Rocky, disambut tepuk tangan peserta.
Tak hanya menekankan disiplin, Wabup Alor itu juga mengajak ASN baru membawa semangat baru di lingkungan kerja.
“Saya ingin kalian hadir sebagai energi positif. Layani masyarakat dengan hati, berinovasi, dan tetap rendah hati. Karena jabatan ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kepercayaan,” ujarnya menutup sambutan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Alor, Yerike, melaporkan bahwa dari total 537 peserta yang menerima SK, terdiri atas 486 PPPK tenaga teknis, 31 tenaga kesehatan, 19 tenaga guru, serta 1 CPNS lulusan IPDN.
Ia menambahkan, masa perjanjian kerja bagi PPPK ditetapkan selama lima tahun, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030, dan akan disesuaikan bagi yang mendekati masa pensiun.
Setelah laporan dan penandatanganan perjanjian kerja, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Wabup Rocky Winaryo dan Ketua DPRD Paulus Brikmar kepada perwakilan peserta.
Dengan semangat “Layani dengan Hati”, para ASN baru ini diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan membanggakan Kabupaten Alor. (Nursada)