TOBA, BONARINEWS — Sebanyak 20 dari 32 pengunjung Cafe Santai di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN), Minggu (18/10/2026) dini hari.
Hasil pemeriksaan tersebut terdiri atas 14 laki-laki dan enam perempuan dewasa. Operasi yang berlangsung pukul 02.00 hingga 03.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga bersama personel gabungan.
Selain melakukan tes urine, petugas memeriksa area kafe dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip besar bekas pakai pil ekstasi, satu plastik bening berisi pecahan yang diduga pil ekstasi, serta satu bungkus kertas Tiktak Royo yang diduga digunakan untuk mengonsumsi ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, operasi dilakukan terhadap Cafe Santai yang diduga kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pengunjung yang positif narkotika mengaku telah mengonsumsi sabu, pil ekstasi, atau ganja di lokasi berbeda. Sebagian mengaku mengonsumsi narkotika di luar tempat hiburan malam, sedangkan sebagian lainnya menyebut mengonsumsinya saat berada di dalam kafe.
Polisi kemudian membawa para pengunjung tersebut ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri asal pil ekstasi yang diduga ditemukan serta kemungkinan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
Ia juga mengajak pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Meski 20 pengunjung dinyatakan positif dalam tes urine, temuan tersebut perlu dibedakan dari pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika. Sementara itu, barang-barang yang ditemukan di lokasi masih disebut sebagai barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Penulis: Dedy Hutajulu