MEDAN, BONARINEWS — Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan dilaporkan mengalami mual, muntah, dan sakit perut setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (9/10/2026). Para siswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Imelda Medan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus dugaan keracunan ini mendapat perhatian dari DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara. Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, mendesak pihak terkait mengungkap penyebab kejadian dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan kelalaian.
Rapidin menilai, pelaksanaan program MBG tidak cukup hanya memastikan makanan tersalurkan ke sekolah. Keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan dan distribusi, harus menjadi bagian utama pengawasan.
“Kalau sampai 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele,” kata Rapidin dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, pihak berwenang perlu memeriksa proses penyiapan makanan, kualitas bahan yang digunakan, serta pelaksanaan pengawasan untuk mengetahui penyebab siswa mengalami gejala tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara dilaporkan telah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut. Dari 17 siswa yang mendapat perawatan, 11 siswa disebut telah diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil, sedangkan enam lainnya masih menjalani pemantauan.
Penyebab pasti kejadian itu belum diketahui dan masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut, termasuk hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan.
Rapidin meminta penanganan kasus tidak berhenti pada penutupan SPPG. Ia menekankan pentingnya penyampaian hasil pemeriksaan secara terbuka agar masyarakat mengetahui penyebab kejadian dan langkah pencegahan yang akan dilakukan.
“Harus ada kepastian mengenai apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan. Ia menilai standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG harus diterapkan secara konsisten, khususnya terkait kebersihan dan keamanan makanan.
Sutrisno mengatakan, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada ketepatan distribusi makanan ke sekolah. Kelayakan makanan untuk dikonsumsi juga harus dipastikan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta hasil investigasi kasus di SD Negeri 060870 disampaikan secara transparan setelah pemeriksaan selesai. Menurutnya, hasil laboratorium dan fakta yang ditemukan perlu menjadi dasar untuk menentukan penyebab kejadian serta tanggung jawab pihak terkait.
DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar dugaan kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak.
Program yang dibiayai anggaran negara itu, menurut mereka, tidak cukup dinilai dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan manfaatnya bagi penerima.
Penulis: Dedy Hutajulu