Penyaluran PKH Medan Makmur Baru 60 Persen, Robi Barus Soroti Akurasi Data Penerima

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur Tahap 1 Tahun 2026 telah menjangkau sekitar 60 persen dari total 10.000 penerima manfaat. Di tengah proses penyaluran tersebut, akurasi data penerima menjadi sorotan karena masih ada warga yang mengaku layak menerima bantuan, tetapi belum terdaftar dalam basis data.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus mengatakan, pihaknya terus memantau penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan itu. Ia meminta Pemerintah Kota Medan memperbaiki akurasi data dengan menyesuaikannya terhadap kondisi sosial ekonomi warga terkini.

Menurut Robi, pihaknya masih menerima aduan masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, tetapi tidak tercatat dalam basis data berdasarkan desil kesejahteraan.

“Kita masih banyak menerima aduan masyarakat yang tidak terdaftar dalam database berdasarkan desil ini, yang semestinya menerima tetapi tidak terdaftar,” kata Robi, Jumat (9/10/2026).

Ia mendorong Pemko Medan memperkuat sinkronisasi data kependudukan dan sosial ekonomi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Menurut dia, pengelompokan kesejahteraan atau desil seharusnya menjadi panduan awal, bukan satu-satunya penentu yang menutup akses warga miskin akibat persoalan administrasi atau pendataan.

Robi berharap pemerintah menghadirkan mekanisme yang memungkinkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap terakomodasi, meskipun data mereka belum mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.

Ia juga meminta masyarakat proaktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi maupun persoalan pendataan kepada kepala lingkungan atau petugas perlindungan sosial di kelurahan. Pelaporan tersebut diharapkan membantu pemerintah memperbarui data berdasarkan kondisi warga di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan penyaluran PKH Medan Makmur Tahap 1 masih berlangsung. Hingga Jumat (9/10/2026), sekitar 60 persen dari 10.000 penerima manfaat telah menerima bantuan.

Dinas Sosial, kata Khoiruddin, telah berkomunikasi dengan Bank Sumut agar sisa bantuan bagi sekitar 40 persen penerima lainnya dapat disalurkan pada Oktober 2026.

Pada tahap pertama, setiap penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 800.000. Dana tersebut merupakan akumulasi bantuan empat bulan, yakni Juni hingga September 2026, dengan besaran Rp 200.000 per bulan.

PKH Medan Makmur yang didanai melalui APBD murni Kota Medan Tahun 2026 direncanakan disalurkan dalam dua tahap. Pemerintah berharap penyaluran dapat menjangkau seluruh penerima yang telah ditetapkan, sementara pembaruan dan validasi data diperlukan agar bantuan sosial semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *