KARO, BONARINEWS — Pemerintah memperluas radius zona rekomendasi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung api tersebut.
Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, radius rekomendasi Gunung Sinabung diperluas dari sebelumnya 2 kilometer menjadi 3 kilometer dari puncak gunung.
Perluasan juga diberlakukan pada sektor selatan-tenggara. Radius rekomendasi di sektor tersebut diperluas dari 3,5 kilometer menjadi 4,5 kilometer.
Perubahan radius berlaku sejak 13 Agustus 2026.
Dengan perubahan tersebut, masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang melakukan aktivitas di dalam zona rekomendasi yang telah ditetapkan.
Badan Geologi menyatakan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terdeteksi berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental. Kondisi tersebut menimbulkan potensi ancaman langsung berupa lontaran batu pijar dan sebaran abu vulkanik.
Selain bahaya langsung, terdapat potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Aliran lahar berpotensi melintasi sungai-sungai yang berhulu di kawasan puncak Gunung Sinabung, khususnya di sektor barat daya.
Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memasuki zona yang telah ditetapkan sebagai wilayah berbahaya.
Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Sinabung melalui Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo.
Informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Sinabung dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia serta kanal resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Geologi Kementerian ESDM.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti setiap arahan dari pihak berwenang untuk menghindari risiko akibat peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Penulis: Lindung Silaban
Sumber: Kominfo Karo