Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga dari Kamboja

Bagikan Artikel

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik home industri yang memproduksi liquid rokok elektronik (vape) mengandung etomidate, zat yang tergolong narkotika golongan II. Polisi menduga bahan baku etomidate dipasok dari Kamboja dan saat ini masih menelusuri jaringan distribusinya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (5/8/2026).

Andy mengatakan para pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi liquid vape secara mandiri. Seluruh proses dilakukan di lokasi, mulai dari pencampuran bahan baku, pengisian cartridge, hingga pengemasan menggunakan berbagai merek vape.

“Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan,” kata Andy.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sembilan botol bahan baku etomidate. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik, cairan tersebut mengandung sekitar 90 persen etomidate. Polisi juga menyita nikotin, bahan perasa, alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta kemasan berbagai merek vape.

Menurut Andy, satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter dapat menghasilkan 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik menemukan dugaan aktivitas produksi liquid vape mengandung etomidate.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang sebelumnya ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Polisi menduga tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga terlibat dalam proses produksi.

Untuk melengkapi penyidikan, polisi berencana melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian guna memperjelas peran setiap pihak yang terlibat.

Andy mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan. Penyidik masih menelusuri identitas pemasok, jalur pengiriman, dan jaringan distribusi lintas negara.

“Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” ujarnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar seluruh jaringan produksi dan distribusi vape mengandung narkotika di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *