MEDAN BONARINEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) turun tangan menangani persoalan biaya pengobatan seorang korban tusukan benda tajam yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan.
Melalui Dinas Kesehatan Sumut, pemerintah daerah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk membantu meringankan beban biaya yang harus ditanggung keluarga pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai tingginya biaya pengobatan pasien viral di media sosial.
Tim Dinkes Sumut bersama pihak terkait langsung mendatangi rumah sakit untuk mencari solusi dan memastikan pasien tetap mendapatkan pelayanan medis.
Faisal menjelaskan, pasien sebelumnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka akibat tusukan benda tajam.
Setelah mendapatkan pertolongan awal dan tindakan medis, dokter menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.
Keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai tempat perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya pengobatan menjadi tanggungan pribadi pasien.
“Sejak awal keluarga sudah mendapatkan informasi bahwa rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk perkiraan biaya yang harus disiapkan,” ujar Faisal, Sabtu (6/6/2026).
Sebelum tindakan operasi dilakukan, keluarga pasien juga telah menyetujui tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta.
Setelah dilakukan komunikasi antara Dinkes Sumut, RS Pertamina Pangkalan Brandan, dan RS Mitra Medika Premiere, pihak rumah sakit memberikan keringanan biaya.
Dari total tagihan awal Rp147 juta, biaya tersebut turun menjadi sekitar Rp129,574 juta. Keluarga pasien sebelumnya telah membayar deposit Rp45 juta sehingga sisa kewajiban menjadi Rp84,574 juta.
Selain memberikan potongan biaya, rumah sakit juga memberikan kesempatan pembayaran hingga 10 Juni 2026.
Faisal menyebut pihaknya masih berupaya mencari solusi agar beban keluarga pasien dapat semakin ringan.
Selain penanganan kasus tersebut, Pemprov Sumut juga kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.
Menurut Faisal, kedua program tersebut dirancang agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar, khususnya di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia menjelaskan, UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan salah satu program prioritas Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya.
Faisal mengimbau warga agar memilih fasilitas kesehatan yang sudah memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga pembiayaan pengobatan dapat ditanggung melalui skema yang tersedia.
“Banyak rumah sakit yang berkualitas dan sudah bekerja sama dengan BPJS. Masyarakat tidak perlu khawatir mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Penulis: Dedy Hu