Jakarta, BONARINEWS – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum resmi merilis daftar 10 perguruan tinggi dengan permohonan Hak Cipta terbanyak sepanjang tahun 2025. Hasil tersebut menjadi gambaran tingginya produktivitas dan kesadaran sivitas akademika di Indonesia dalam melindungi karya intelektual mereka.
Dalam daftar nasional tersebut, Universitas Negeri Medan berhasil masuk jajaran 10 besar perguruan tinggi dengan jumlah permohonan Hak Cipta terbanyak di Indonesia.
Unimed menempati posisi ke-10 dengan total 1.549 permohonan Hak Cipta sepanjang tahun 2025. Capaian itu menempatkan Unimed sejajar dengan sejumlah kampus besar nasional dalam bidang riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Posisi pertama ditempati Universitas Negeri Semarang dengan 9.027 permohonan. Disusul Universitas Negeri Surabaya sebanyak 6.252 permohonan dan Universitas Negeri Jakarta dengan 3.306 permohonan.
Sementara Universitas Negeri Malang berada di posisi keempat dengan 2.730 permohonan. Dari sektor perguruan tinggi swasta, Universitas Buana Perjuangan Karawang mencuri perhatian dengan 2.406 permohonan, diikuti Universitas Komputer Indonesia sebanyak 2.156 permohonan.
Adapun posisi ketujuh hingga kesepuluh ditempati Universitas Diponegoro dengan 1.888 permohonan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember sebanyak 1.735 permohonan, Universitas Negeri Makassar dengan 1.643 permohonan, dan Universitas Negeri Medan sebanyak 1.549 permohonan Hak Cipta.
Masuknya Unimed dalam daftar elit nasional tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Rektor Universitas Negeri Medan, Prof Dr Ir Baharuddin ST MPd.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Unimed dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang sehat di lingkungan kampus.
“Capaian ini adalah bukti nyata dari komitmen Unimed dalam mendorong ekosistem riset dan inovasi yang sehat di lingkungan kampus. Kami sangat mengapresiasi dedikasi para dosen dan mahasiswa yang tidak hanya produktif menghasilkan karya, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ujar Baharuddin.
Data dari DJKI Kementerian Hukum menunjukkan bahwa kesadaran perguruan tinggi terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual terus meningkat. Berbagai karya yang diajukan meliputi buku, jurnal ilmiah, program komputer, karya seni, hingga produk inovasi berbasis teknologi.
Keberhasilan Unimed masuk 10 besar nasional juga dinilai menjadi indikator meningkatnya kualitas riset dan budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi Sumatera Utara.
Penulis: Dedy Hu