Indonesia-Kanada CEPA Disetujui DPR, Mendag Budi Santoso Bidik Pasar Amerika Utara 500 Juta Jiwa

Bagikan Artikel

Jakarta, BONARINEWS – Budi Santoso menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membahas rencana pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan Indonesia-Canada CEPA melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Komisi VI juga meminta agar rancangan Perpres terkait perjanjian perdagangan tersebut segera disampaikan kepada DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia-Canada CEPA akan membuka peluang lebih besar bagi produk dalam negeri untuk menembus pasar Amerika Utara di tengah situasi geopolitik global dan meningkatnya proteksionisme perdagangan dunia.

“Indonesia-Canada CEPA mampu memperbesar peluang produk dalam negeri untuk menembus pasar Amerika Utara. Langkah ini penting untuk terus mendorong ekspor di tengah ketidakpastian geopolitik global dan proteksionisme perdagangan dunia,” ujar Budi Santoso.

Menurutnya, Kanada memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara.

Potensi pasar kawasan tersebut dinilai sangat besar karena mencakup sekitar 500 juta jiwa yang dapat menjadi target ekspor baru bagi produk-produk Indonesia.

Pemerintah berharap pengesahan Indonesia-Canada CEPA nantinya mampu memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus memperluas akses perdagangan Indonesia ke pasar global.

Perjanjian ini juga disebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat hubungan ekonomi internasional dan diversifikasi pasar ekspor nasional.

Penulis: Dedy Hu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *