Teriakan Berujung Maut, Remaja 17 Tahun di Belawan Ditangkap 4 Jam Usai Aniaya Pengendara hingga Tewas

Bagikan Artikel

BELAWAN, BONARINEWS.com – Respon cepat ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Senin (27/4/2026) malam.

Dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang dipakai saat melakukan aksi brutal tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban berinisial MFR saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama seorang saksi usai keluar dari Pajak Baru dan melintas di lokasi kejadian. Di waktu bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas.

“Secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.

Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala. Saksi sempat mengejar pelaku yang kabur ke arah Kota Belawan, namun gagal.

Saat kembali ke lokasi, korban ditemukan sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala.

Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong.

Mendapat informasi kejadian itu, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Belawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Dipimpin langsung AKP Agus Purnomo bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Motif sementara diduga karena tersangka tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan di jalan.

Kini, tersangka diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus memburu satu pelaku lainnya dan berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *