Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita dalam Box di Medan, Korban Tewas Usai Tolak Permintaan Pelaku

Bagikan Artikel

MEDAN, Bonarinews.com — Misteri kematian tragis seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam box kontainer di kawasan Medan Denai akhirnya terkuak. Polisi mengungkap, korban tewas setelah menolak permintaan pelaku yang berujung pada aksi kekerasan fatal.

Korban diketahui bernama Rahmadani Siagian (20), perantau asal Labuhanbatu Utara yang bekerja di sebuah toko ponsel di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kasus ini tidak hanya pembunuhan, tetapi juga mencakup kekerasan seksual serta pencurian dengan kekerasan.

“Di lokasi kejadian terdapat tiga tindak pidana sekaligus, yakni pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Berawal dari Kenalan di Aplikasi

Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku berinisial SAN (19) berkenalan melalui sebuah aplikasi dan sepakat untuk bertemu pada 9 Maret 2026.

Setelah bertemu dan berbuka puasa bersama, keduanya menuju sebuah hotel di kawasan Medan Denai. Dari sinilah rangkaian kejadian tragis itu terjadi.

Menurut polisi, korban sempat menolak ajakan pelaku untuk melakukan aktivitas yang dinilai menyimpang. Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.

Jasad Disembunyikan dalam Box

Setelah kejadian, pelaku diduga sempat kembali ke lokasi keesokan harinya untuk memastikan kondisi korban. Ia kemudian membungkus jasad korban menggunakan kain dan memasukkannya ke dalam karung sebelum dimasukkan ke box kontainer plastik.

Untuk membuang jasad, pelaku meminta bantuan rekannya berinisial SHR (23). Keduanya kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke kawasan pinggir sungai di Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Penemuan jasad dalam box tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus oleh polisi.

Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Berbekal rekaman CCTV dan penelusuran lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. SAN ditangkap di kawasan Medan Tuntungan, sementara SHR diamankan di wilayah Patumbak.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modusnya yang tergolong sadis serta melibatkan lebih dari satu tindak pidana. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara maksimal terhadap para pelaku. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *