PADANG LAWAS UTARA, Bonarinews.com — Komitmen penegakan hukum kembali ditunjukkan aparat penegak hukum di Kabupaten Padang Lawas Utara. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan setelah proses hukum selesai.
Acara pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Polsek Padang Bolak, serta Puskesmas Gunungtua.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti secara konsisten. Pemusnahan barang bukti bertujuan mencegah penyalahgunaan serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara bersama perwakilan instansi yang hadir.
Selanjutnya, berbagai barang bukti perkara pidana dimusnahkan menggunakan sejumlah metode, di antaranya penghancuran obat-obatan terlarang dan narkotika, perusakan mesin judi menggunakan palu, hingga pembakaran barang bukti lainnya.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor untuk memastikan barang bukti perkara yang telah inkracht tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.
Kepala Lapas Gunungtua Japaruddin Ritonga menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi antar instansi dalam penegakan hukum.
“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menegaskan komitmen bersama antar aparat penegak hukum di wilayah hukum Gunungtua,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga penegak hukum di Kabupaten Padang Lawas Utara semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Penulis: Tohong Harahap