DPR Murka! Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus, Ketua Komisi X: “Kekerasan Akademik Harus Diakhiri!”

Bagikan Artikel

Riau, BonariNews.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras insiden pembacokan brutal yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Peristiwa yang terjadi di kawasan Fakultas Syariah dan Hukum tersebut kembali membuka mata publik bahwa kampus masih rentan menjadi lokasi kekerasan.

Hetifah menyampaikan belasungkawa mendalam kepada korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak dapat ditoleransi dan kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

“Kekerasan seperti ini mencederai nilai akademik. Kampus bukan arena ancaman, melainkan tempat membangun masa depan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi harus memperkuat sistem keamanan dan perlindungan sivitas akademika. Keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas tanpa kompromi.

Ia mengapresiasi gerak cepat aparat kampus dan kepolisian yang langsung mengamankan pelaku. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus berlangsung transparan dan berpihak pada pemulihan korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis.

Hetifah juga menyoroti implementasi regulasi penting, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Ia menegaskan bahwa aturan tersebut wajib diterapkan tanpa pengecualian, termasuk di perguruan tinggi keagamaan.

“Setiap kampus harus punya satgas, sistem pelaporan aman, dan mekanisme perlindungan korban yang jelas. Tidak boleh ada institusi yang abai,” tegasnya.

Komisi X DPR, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi antara kampus, kementerian terkait, dan masyarakat sipil untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Insiden pembacokan itu sendiri terjadi pada Kamis pagi saat korban berinisial F (23) tengah menunggu jadwal sidang proposal. Pelaku, mahasiswa berinisial RM (21), tiba-tiba menyerang menggunakan kapak. Saksi mata, seorang mahasiswa bernama Dimas, mengungkapkan bahwa mahasiswa lain tidak berani mendekat karena pelaku membawa dua senjata tajam.

Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Binawidya dengan barang bukti kapak dan parang. Kasus kini ditangani oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, yang memastikan pelaku sudah diamankan sementara penyelidikan motif masih berlangsung. Korban kini menjalani perawatan intensif akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *