Kapitalisme Negara vs Oligarki: Hilangnya Kedaulatan Kita

Bagikan Artikel

Oleh: Fatah Baginda Gorby Siregar

“Kemiskinan adalah akibat dari kejahatan yang tidak kita perbuat.” ~ Eli Khamarov.

Kata-kata Eli Khamarov ini menegaskan, kemiskinan bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan struktural yang harus diselesaikan bersama.

Runtuhnya IHSG, melemahnya nilai rupiah, hingga kasus tragis seorang anak di NTT yang bunuh diri karena orangtuanya tak mampu membeli peralatan sekolah, menjadi cermin bahwa negara kita masih jauh dari berpihak kepada rakyat.

Pertanyaannya: Apakah Indonesia benar-benar berdaulat di politik, berdikari di ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan? Apakah seluruh rakyat memperoleh sandang, pangan, papan, sekaligus akses terhadap seni dan budaya? Fakta menunjukkan masih banyak celah.

Sritua Arief (1938-2002) menekankan, pembangunan ekonomi rakyat hanya bisa berhasil bila “prakondisi sosial yang kondusif” dihadirkan terlebih dahulu, termasuk perubahan struktur sosial dan kelembagaan. Namun, Indonesia selama ini mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan harapan trickle-down effect bisa mengurangi kemiskinan. Pendekatan neo-klasik ini, yang digunakan sejak Orde Baru, ternyata gagal.

Data menunjukkan ketimpangan tetap tinggi. Rasio gini Indonesia: 0,381 (2022), naik 0,388 (2023), turun 0,381 (2024), dan 0,375 (2025). Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2025 sebesar 5,04 persen, namun konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,89 persen, menandakan manfaatnya belum dirasakan kelas menengah ke bawah.

Akibatnya, hukum akumulasi kekayaan terjadi: segelintir elite yang memiliki posisi politik kuat membentuk kelas kapitalis oligarki. Kapitalisme negara yang diharapkan melawan oligarki pun masih terseok-seok. Pemerintah mencoba intervensi langsung melalui berbagai kebijakan—dari Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Danantara, hingga regulasi di pertanian dan pertambangan—namun implementasinya belum optimal.

MBG sebenarnya merupakan model ekonomi yang baik: petani dapat memasarkan panennya dengan harga pantas, koperasi desa berdiri, tengkulak ditekan, dan anak-anak mendapatkan gizi memadai. Sayangnya, aktivitas ini masih dikuasai sebagian kecil orang dengan akses istimewa, birokrasi yang tumpang tindih, serta pengawasan lemah. Kapitalisme negara pun menghadirkan kesenjangan baru.

Masih banyak pertanyaan krusial: Berapa banyak masyarakat yang tergabung di sektor ekonomi riil? Apakah mereka menerima pendapatan layak? Atau sebagian besar tetap terjebak kemiskinan ekstrem? Menteri ATR/BPN mencatat pada Juli 2025 bahwa hampir 50 persen lahan bersertifikat dikuasai sekitar 60 keluarga/korporasi besar. Sementara, mayoritas petani Indonesia adalah petani gurem atau bahkan tidak memiliki lahan sama sekali.

Pertarungan nyata ada di sini: apakah kapitalisme negara mampu melawan kekuatan oligarki, ataukah hanya menjadi kapitalisme kroni baru?

Jika reformasi ekonomi tidak dilakukan untuk benar-benar memberdayakan rakyat, maka mimpi melawan oligarki hanya akan menjadi ilusi. Pembangunan yang berpihak pada rakyat harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan. Kedaulatan sejati akan terwujud bila seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan, bukan hanya segelintir elite. (#)

Fatah Baginda Gorby Siregar
Penulis adalah pemerhati sosial, akademisi, dan mantan jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *