PAKPAK BHARAT, BONARINEWS.COM — Kabar baik bagi pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Pakpak Bharat. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pendidikan resmi membuka proses pemberkasan beasiswa tahun 2026. Program ini menyasar mahasiswa berprestasi di perguruan tinggi negeri, Institut Teknologi DEL, mahasiswa kedokteran di perguruan tinggi swasta, mahasiswa COASS, hingga siswa SMA unggulan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Beasiswa. Dalam surat resmi tertanggal 15 Januari 2026, Dinas Pendidikan merinci syarat administrasi yang wajib dipenuhi penerima beasiswa untuk semester ganjil.
Bagi mahasiswa lama angkatan 2022, 2023, dan 2024, persyaratan utama meliputi surat aktif kuliah dari dekan, KHS dan KRS yang dilegalisasi, bukti pembayaran UKT, fotokopi rekening Bank Sumut aktif, serta surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain, termasuk Program Indonesia Pintar.
Sementara itu, mahasiswa baru angkatan 2025/2026 wajib melampirkan ijazah SMA/SMK asal Pakpak Bharat, surat keterangan domisili orang tua minimal lima tahun dari kepala desa, kartu keluarga, rekening Bank Sumut aktif, surat aktif kuliah, KHS dan KRS, serta pernyataan tidak menerima bantuan beasiswa lain.
Kesempatan juga terbuka bagi siswa SMA unggulan seperti SMA Taruna Nusantara, SMA Del Laguboti, SMA Soposurung Balige, dan SMA Mata Uli Pandan. Syaratnya antara lain ijazah SMP asal Pakpak Bharat, surat domisili orang tua, kartu keluarga, rekening Bank Sumut aktif, surat aktif sekolah, nilai rapor SMA dengan rata-rata minimal 78, serta surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain.
Untuk mahasiswa COASS, dokumen yang dibutuhkan meliputi surat aktif kuliah dari dekan, KRS yang dilegalisasi, rekening Bank Sumut aktif, serta surat pernyataan tidak menerima bantuan beasiswa dari lembaga lain.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat, Aitaman Harapan Padang, menegaskan seluruh berkas wajib dibuat rangkap tiga, dengan ketentuan warna map sesuai tahun angkatan. Berkas lengkap dapat diserahkan ke Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Non Formal mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026, pada jam kerja.
Pemkab Pakpak Bharat mengimbau seluruh calon penerima beasiswa agar teliti melengkapi persyaratan dan tidak melewati batas waktu. Program ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan prestasi dan kualitas sumber daya manusia Pakpak Bharat ke depan.