Dugaan Kebocoran Data Instagram, Komdigi Panggil Meta

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta, pengelola Instagram, untuk memberikan penjelasan soal dugaan kebocoran data pengguna dan mekanisme reset kata sandi akun Instagram. Pertemuan tersebut digelar pada 14 Januari 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihak Meta menegaskan proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal Instagram yang tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain. Mengenai isu dugaan kebocoran data yang muncul dari laporan pihak ketiga, Meta masih melakukan investigasi untuk memastikan kebenarannya.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri,” ujar Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026). Ia menambahkan, hingga kini belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk mengambil data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan akan menjadi dasar evaluasi lanjutan.

Alexander menegaskan pemanggilan penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Meta merupakan kewenangan Komdigi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. “Langkah ini bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” ujarnya.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi, serta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing. Pihak kementerian juga memastikan akan terus mengawasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan sistem elektronik serta perlindungan data pribadi di Indonesia. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *