BONARINEWS.COM, Tapanuli Utara — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyepakati pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik pemerintah daerah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (8/1/2026).
Kesepakatan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengalihan Pemanfaatan Fungsi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari Fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Hunian Tetap bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
Dalam keputusan tersebut, DPRD menyetujui pengalihan fungsi lahan TPA yang berlokasi di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara. Lahan yang dialihfungsikan seluas 2 hektare dari total luas 48.900 meter persegi sebagaimana tercatat dalam buku inventaris aset Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Keputusan DPRD ini dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M. M. Sitompul, M.Si., para pimpinan perangkat daerah teknis, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan yang diberikan terhadap kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan dan persetujuan DPRD. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Bupati Tapanuli Utara.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap program penyediaan hunian tetap dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana. (Redaksi)