Warga Sumut Nikmati Keringanan Besar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | Medan – Antusiasme warga Sumatera Utara (Sumut) terlihat tinggi menyusul diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok pajak hingga 5% yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Program yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlangsung hingga Desember 2025 dan terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), memperlihatkan antrean panjang warga yang datang sejak pagi. Proses pembayaran berlangsung tertib dengan sistem pelayanan yang telah diatur rapi oleh petugas Samsat.

Salah satu warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Menurutnya, keringanan pajak yang diberikan cukup besar dan terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat.
“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali. Jadi bisa bayar pajak tanpa terlalu berat,” ujarnya usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia menuturkan bahwa kendaraan miliknya yang sebelumnya sudah lama mati pajak kini bisa kembali aktif berkat program ini.
“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Tentunya bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” kata Hamdani.

Ia juga menambahkan, pelayanan Samsat kini jauh lebih mudah dan cepat. “Sekarang tinggal ikuti alur dari petugas, semua jelas dan tertib,” tambahnya.

Program pemutihan yang dijalankan Pemprov Sumut ini mencakup sejumlah kebijakan penting, antara lain:
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua
Bebas pajak progresif
Bebas denda atau sanksi administrasi PKB
Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024
Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo juga mendapatkan diskon pokok PKB hingga 5%, sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang taat aturan.

Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk tertib administrasi dan taat membayar pajak. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Ini program yang sangat membantu. Pemerintah hadir bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga memberi solusi bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga lain yang ikut dalam antrean pagi itu.

Program pemutihan PKB ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat mampu memberikan dampak langsung — mendorong masyarakat taat pajak sekaligus memperkuat ekonomi daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *