Deli Serdang, Bonarinews.com – Sesosok mayat wanita ditemukan di kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/3/2025). Korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Medan.
Korban tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Edi Subayu alias Bayu (39), yang kemudian membuang jasadnya ke kebun tebu. Warga pertama kali menemukan mayat korban dalam kondisi masih memakai helm dan jaket, namun sepeda motornya tidak ada.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Aceh. Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik di sebuah kos di Medan Krio. Setelah itu, jasad korban dibuang ke kebun tebu. Pelaku juga merampas sepeda motor, perhiasan emas, dan uang korban.
Motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korban, yang merupakan calon istrinya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 480 subs 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.