Jakarta, Bonarinews.com — Kemendikti Ristek mewajibkan semua perguruan tinggi menerbitkan ijazah dengan Nomor Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN). Namun, banyak kampus masih bingung bagaimana cara menerbitkannya dengan benar. Artikel ini memberikan panduan step by step bagi pengelola kampus agar penerbitan ijazah PISN berjalan lancar, sah secara nasional, mempermudah alumni, dan meningkatkan kredibilitas institusi.
Syarat Wajib Penerbitan Ijazah PISN bagi Kampus
Sebelum menerbitkan ijazah PISN, perguruan tinggi harus memastikan:
- Pendidikan sesuai SNPT: Program pendidikan diselenggarakan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
- Data mahasiswa lengkap di PDDikti: Semua identitas, program studi, dan tahun kelulusan tercatat secara benar.
- Mahasiswa berstatus lulus: Hanya lulusan resmi yang dapat diterbitkan ijazah PISN.
- Program studi terakreditasi: Mahasiswa terdaftar di program studi yang memiliki akreditasi sah.
- Validasi data lengkap: Masa studi, jumlah SKS, tanggal yudisium, dan dokumen pendukung sudah terisi dengan benar.
Step by Step Cara Terbitkan Ijazah PISN di Kampus
- Login ke Aplikasi PISN
Masuk ke sistem PISN menggunakan akun resmi PDDikti perguruan tinggi. - Cek Eligibilitas Mahasiswa
Pastikan data mahasiswa lengkap dan memenuhi semua persyaratan, termasuk status lulus dan akreditasi program studi. - Pelulusan Mahasiswa di Neo Feeder
Lakukan pelulusan mahasiswa melalui Neo Feeder agar data terintegrasi ke PDDikti. - Generate Nomor Ijazah
Setelah mahasiswa memenuhi syarat, generate nomor PISN melalui sistem resmi. Nomor ini menjadi identitas digital resmi ijazah. - Unggah Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen resmi seperti Surat Keputusan Yudisium, Berita Acara Sidang, dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM). - Sinkronisasi Data
Sinkronisasi ulang di Neo Feeder untuk memastikan nomor ijazah terupdate di PDDikti. - Penerbitan Ijazah
Setelah nomor berhasil digenerate dan data diverifikasi, ijazah bisa dicetak dan diberikan kepada alumni.
Manfaat Penerapan Ijazah PISN
- Keaslian ijazah terjamin: Mudah diverifikasi resmi melalui Kemendikti Ristek.
- Mempermudah administrasi kampus: Mengurangi legalisir manual dan mempercepat layanan.
- Meningkatkan kredibilitas institusi: Kampus yang menerbitkan PISN menunjukkan standar profesional dan modern.
- Kemudahan bagi alumni: Ijazah PISN memudahkan alumni untuk verifikasi online tanpa repot legalisir, mempermudah melamar kerja atau melanjutkan pendidikan.
Mengikuti panduan ini, pengelola kampus dapat memastikan penerbitan ijazah PISN sesuai standar resmi, efisien, dan bermanfaat bagi institusi maupun alumni. Segera terapkan langkah-langkah ini untuk meningkatkan kredibilitas kampus dan mempermudah layanan bagi lulusan.