Medan, BonariNews.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota bersikap kooperatif dalam proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Instruksi tersebut disampaikan saat Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumatera Utara, Rabu (19/2/2026), yang digelar secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Surya meminta OPD aktif berkomunikasi dan responsif dalam pemenuhan dokumen, data, serta informasi yang diperlukan tim pemeriksa. “Kami berharap seluruh OPD dan Pemda yang sebelumnya belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat memperbaiki catatan mereka dan meraih predikat WTP pada LKPD 2025,” kata Surya. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menekankan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk memitigasi risiko dan memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Temuan audit bisa menjadi bahan perbaikan. Jika risiko tidak bisa hilang sepenuhnya, paling tidak bisa diminimalkan,” ujarnya.
Kegiatan Entry Meeting tersebut juga dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, OPD terkait, jajaran BPK Perwakilan Sumut, serta seluruh bupati/wali kota, sekretaris daerah, dan OPD dari pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Proses audit interim dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026. (Redaksi)
