Percut Sei Tuan, BonariNews.com – Kasus dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh MTs Al Washliyah 19 Percut akhirnya tuntas. Persoalan yang sempat ramai di masyarakat itu selesai setelah Dinas Pendidikan Deli Serdang turun langsung dan memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah, orang tua siswa, pemerintahan desa, serta SMA Swasta Al Maksum tempat Assifa menempuh pendidikan saat ini.
Mediasi yang berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP. Hasilnya, MTs Al Washliyah 19 menyatakan kesediaan menyerahkan ijazah, sementara pihak keluarga bersedia melengkapi administrasi yang belum terpenuhi.
“Sudah dilakukan mediasi, dan pihak Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa. Orang tuanya akan menyelesaikan masalah administrasinya,” ujar Kadis Pendidikan.
Dengan penyelesaian ini, Assifa—yang kini duduk di kelas XII SMA Swasta Al Maksum, Jalan Satria—dipastikan tetap dapat mengikuti Ujian Nasional (UN).
Suparno menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya muncul akibat kesalahpahaman dalam proses administrasi penerimaan ijazah. Ketika pihak SMA membutuhkan ijazah untuk pemberkasan UN, dokumen itu ternyata masih berada di sekolah sebelumnya karena urusan administrasi yang belum tuntas.
Kesalahpahaman itulah yang kemudian berkembang menjadi dugaan adanya penahanan ijazah.
Setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi, seluruh pihak sepakat bahwa persoalan tersebut kini telah selesai. “Ijazahnya sudah diserahkan, dan orang tua akan menyelesaikan administrasi ke MTs Al Washliyah. Siswi Assifa tetap bisa ikut UN,” tegas Suparno.
Kadis Pendidikan juga menekankan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan pendidikan siswa tidak terganggu hanya karena kendala administrasi. (Redaksi)
