Usai Terjaring OTT, Muhammad Fikri Thobari Kembali Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Bagikan Artikel

JAKARTA, Bonarinews.com — Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/3/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Fikri terlihat datang dengan pengawalan petugas dan langsung menuju ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Dalami Peran dan Aliran Dana

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.

Seiring peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, KPK kini mendalami peran Muhammad Fikri Thobari, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah daerah maupun swasta.

Pemeriksaan lanjutan ini juga difokuskan untuk menelusuri aliran dana serta memperkuat alat bukti dalam perkara yang tengah diusut.

OTT Seret Sejumlah Pihak

Dalam OTT sebelumnya, KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan praktik korupsi yang lebih luas di proyek-proyek daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa di daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *