Pematangsiantar, BonariNews.com – Heboh kabar dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus membuat Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar langsung mengambil langkah tegas. Civitas akademika menegaskan kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa toleransi.
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, menyampaikan pernyataan resmi kepada media, Rabu (25/2/2026). Ia mengatakan, sejak 21 Februari 2026, Universitas membentuk Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen. Semua bukti dan dokumen terkait dugaan pelecehan diamankan, sementara tim juga meninjau langsung lokasi kejadian dan mewawancarai pihak terkait untuk memastikan akurasi informasi.
Untuk menjaga integritas proses, tanggung jawab akademik dosen yang terlapor dialihkan sementara kepada rekan sejawat di program studi yang sama hingga investigasi rampung, mulai 23 Februari 2026.
Rektor mengatakan, universitas menekankan beberapa hal penting:
- Pelecehan seksual adalah pelanggaran serius terhadap etika akademik, norma kemanusiaan, dan hukum.
- Semua laporan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
- Tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum maupun sanksi akademik.
Dasar hukum penanganan kasus ini mencakup:
- UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
- UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Universitas juga mengimbau:
- Korban atau saksi agar tidak ragu melapor melalui jalur resmi kampus atau aparat hukum.
- Seluruh sivitas akademika agar menjaga ketenangan dan menghormati proses investigasi yang sedang berjalan.
Universitas menjamin:
- Kerahasiaan identitas korban dan saksi.
- Proses pemeriksaan yang adil, objektif, dan transparan.
- Perlindungan korban dari segala bentuk intimidasi.
- Penjatuhan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti bersalah.
Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menegaskan komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas kekerasan seksual. Perkembangan terbaru akan diumumkan setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan investigasi dan merilis laporan resmi. (Redaksi)
