Madina, BonariNews.com – Dugaan penipuan berkedok perjalanan umroh kembali menyeruak di Sumatera Utara. PT Safira Makkah Madina Wisata, biro travel yang berkantor di Dusun Jogja, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, dilaporkan puluhan calon jemaah karena tak pernah memberangkatkan mereka meski biaya sudah lunas dibayar.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 1.470.610.000.
Nama seorang pria berinisial Haji ASH, yang disebut pernah menjabat sebagai ketua salah satu organisasi massa Islam besar di Padang Lawas Utara dan pemilik sebuah yayasan di Halongonan, turut disorot. Ia diduga menjadi sosok yang meyakinkan para jemaah untuk mendaftar melalui travel tersebut dengan iming-iming keberangkatan umroh.
Namun janji itu tak pernah terwujud.
“Sesuai perjanjian, kami berangkat Agustus 2025. Semua sudah lunas, tapi sampai sekarang tidak ada kabar, tidak ada kepastian,” ujar seorang korban.
Menurut para jemaah, dana yang mereka setorkan disebut dikelola manajer keuangan berinisial EL, yang merupakan istri dari pemilik travel. Total 64 orang tercatat menjadi korban dalam kasus ini.
Merasa dipermainkan, para jemaah melaporkan PT Safira Makkah Madina Wisata ke Polda Sumatera Utara pada 9 September 2025. Namun mereka mengaku belum melihat perkembangan berarti dari laporan tersebut.
“Kami melapor sejak September, tapi tak ada kejelasan. Ini menyangkut uang umat dan ibadah,” kata korban lainnya.
Kasus ini menambah panjang daftar travel umroh yang bermasalah dan memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah.
Para korban mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan, memproses pihak yang bertanggung jawab, dan mengupayakan pengembalian dana jika masih memungkinkan. Masyarakat juga diimbau lebih cermat memilih biro perjalanan umroh—memastikan izin Kemenag, legalitas, dan rekam jejak perusahaan sebelum melakukan pembayaran.
Penulis: Tohong Harahap
Editor: Dedy Hu
