Medan, Bonarinews.com – Menyusul kecelakaan tragis bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan berencana menginventarisir seluruh angkutan pariwisata di Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin atas kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat tidak dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting namun sering diabaikan,” ujar Agustinus, Jumat (17/5).
Menurut data Organisasi Angkutan Darat (Organda), terdapat sekitar 1.500 angkutan pariwisata di Sumut yang sering digunakan oleh sekolah-sekolah untuk berwisata. Agustinus menyoroti kecenderungan pemesanan angkutan yang lebih mengutamakan harga sewa murah tanpa memperhatikan izin dan kondisi kelayakan bus. “Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata,” tegasnya.
Sosialisasi dan Pengawasan Ditingkatkan
Pasca kecelakaan, Dishub Sumut telah mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan RI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal. Namun, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.
Agustinus Panjaitan menegaskan pentingnya pemeriksaan KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan. “KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian laka lantas,” katanya.
Langkah Konkret untuk Masa Depan
Untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan, Dishub Sumut berencana mengadakan sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata. Ini mencakup informasi tentang pentingnya perawatan berkala, izin operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan operator dan pengguna jasa angkutan pariwisata untuk mengabaikan aspek keselamatan demi menekan biaya sewa.
Selain itu, pengawasan di terminal akan diperketat, dan Dishub Sumut akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus-bus pariwisata, baik di terminal maupun di jalan raya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bus yang beroperasi di wilayah Sumut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dengan inventarisasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan penumpang angkutan pariwisata di Sumatera Utara dapat terjamin. “Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap perjalanan pariwisata di Sumut aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama,” tutup Agustinus. (BN-01)